RENJA PD Tahun 2026

Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA PD) merupakan dokumen perencanaan operasional tahunan yang disusun oleh setiap unit Perangkat Daerah untuk menerjemahkan strategi jangka menengah ke dalam program dan kegiatan konkret. Berpedoman pada Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 (RKPD), dokumen ini menjadi acuan spesifik bagi dinas atau badan dalam menjalankan tugas, fungsi, serta kewenangan pelayanan publiknya selama satu tahun anggaran.

Dalam alur perencanaan daerah, RENJA PD berperan penting sebagai instrumen teknokratis yang mendetailkan kebutuhan anggaran, target kinerja, dan alokasi sumber daya di tingkat instansi. Selain menjadi input utama bagi Bappeda dalam penyempurnaan rancangan RKPD, RENJA PD berfungsi sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang nantinya bermuara pada penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berikut ini adalah Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 000.7.2/446/2025 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang ditetapkan pada tanggal 4 November 2025.

Dokumen dapat diunduh dan digunakan sebagaimana mestinya.

  1. Lampiran I Sekretariat Daerah
  2. Lampiran II Sekretariat DPRD
  3. Lampiran III Inspektorat
  4. Lampiran IV Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
  5. Lampiran V Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
  6. Lampiran VI Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  7. Lampiran VII Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  8. Lampiran VIII Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  9. Lampiran IX Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB
  10. Lampiran X Dinas Pendidikan
  11. Lampiran XI Dinas Kesehatan
  12. Lampiran XII Dinas Sosial
  13. Lampiran XIII Satuan Polisi Pamong Praja
  14. Lampiran XIV Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  15. Lampiran XV Dinas Lingkungan Hidup
  16. Lampiran XVI Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  17. Lampiran XVII Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  18. Lampiran XVIII Dinas Kepemudaan dan Olah Raga
  19. Lampiran XIX Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  20. Lampiran XX Dinas Komunikasi dan Informatika
  21. Lampiran XXI Dinas Perdagangan
  22. Lampiran XXII Dinas Pangan dan Pertanian
  23. Lampiran XXIII Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  24. Lampiran XXIV Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
  25. Lampiran XXV Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
  26. Lampiran XXVI Dinas Perhubungan
  27. Lampiran XXVII Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
  28. Lampiran XXVIII Kecamatan Argomulyo
  29. Lampiran XXIX Kecamatan Sidorejo
  30. Lampiran XXX Kecamatan Tingkir
  31. Lampiran XXXI Kecamatan Sidomukti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *