Rancangan Awal
Didahului dengan tahap persiapan penyusunan dokumen Rancangan Awal RKPD untuk bahan Forum Konsultasi Publik (FKP)
Rancangan
Penyempurnaan dokumen sebagai bahan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota
Rancangan Akhir
Penyusunan dokumen Rancangan Akhir RKPD sebagai bahan untuk Reviu APIP dan Fasilitasi RKPD ke Gubernur
Penetapan
Rancangan Akhir yang diselaraskan dengan Provinsi akan ditetapkan menjadi Perwali RKPD sebagai dasar penyusunan KUA/PPAS
Tema & Prioritas Pembangunan Tahun 2028
Penguatan daya saing sumber daya manusia dan perekonomian daerah didukung pemerintahan yang akuntabel berbasis digital, dan infrastruktur berkualitas sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan
* berdasarkan dokumen RPJMD Tahun 2025-2029
Prioritas Pembangunan Tahun 2028
Arah kebiajkan tahun 2028 yaitu pemerataan perekonomian daerah yang maju dan inklusif dengan infrastruktur kota yang terintegrasi dan ramah lingkungan, yang difokuskan pada:
- Meningkatkan investasi dalam mendukung kapasitas produksi daerah didukung peningkatan kondisi iklim investasi yang kondusif dengan pengembangan SDM, teknologi dan promosi potensi daerah secara masif
- Pemberdayaan dan penguatan kapasitas UMKM untuk mndukung kualitas produk dan jejaring usaha
- Menumbuhkembangkan kewirausahaan pemuda dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal
- Meningkatkan kapasitas tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri dan pasar kerja
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana perdagangan dan mendorong digitalisasi serta kemitraan/kolaborasi antara pedagang dan UMKM untuk menghasilkan produk kualitas ekspor
- Mengembangkan infrastruktur industri yang memadai, penyediaan wilayah peruntukan industri yang terintegrasi, peningkatan inovasi dengan memberikan insentif untuk adopsi teknologi terbaru dalam proses produksi.
- Memastikan pelaku usaha melakukan analisis kajian dampak lingkungan pada kegiatan usaha dan mendorong inovasi teknologi ramah lingkungan dalam mendukung penerapan ekonomi hijau di daerah;
Suatu prioritas pembangunan daerah pada dasarnya merupakan program-program unggulan SKPD yang paling tinggi relasinya (leading indicators) bagi tercapainya target sasaran pembangunan daerah tahun rencana.
Pembangunan tahap ketiga periode RPJMD 2025-2029 diarahkan pada tema pembangunan dengan prioritas sebagai berikut:






