Memasuki paruh perjalanan tahun anggaran, dinamika kebutuhan masyarakat serta penyesuaian kebijakan daerah menuntut langkah yang lebih adaptif dan responsif. Dokumen Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2025 disusun sebagai pijakan strategis untuk menyelaraskan kembali program, kegiatan, dan alokasi anggaran agar tetap fokus pada pencapaian target pembangunan daerah yang relevan.
Penyusunan perubahan rencana kerja ini mencakup evaluasi terhadap capaian kinerja semester awal, penajaman prioritas pembangunan, serta penyesuaian terhadap isu-isu krusial yang berkembang di lapangan. Melalui langkah optimalisasi ini, setiap program kerja diarahkan untuk memberikan dampak yang langsung dirasakan oleh masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga percepatan pembangunan infrastruktur prioritas.
Sinergi dan komitmen dari seluruh lini instansi menjadi kunci utama agar pelaksanaan Perubahan Renja PD Tahun 2025 ini berjalan secara akuntabel, efisien, dan tepat sasaran. Mari bersama-sama mengawal implementasinya demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat yang lebih meluas.
Berikut ini adalah Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 000.7.2/303/2025 tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 yang telah ditetapkan pada tanggal 12 September 2025 oleh Robby Hernawan.
Dokumen dapat diunduh dan digunakan sebagaimana mestinya.
- Lampiran I Sekretariat Daerah
- Lampiran II Sekretariat DPRD
- Lampiran III Inspektorat
- Lampiran IV Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
- Lampiran V Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
- Lampiran VI Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Lampiran VII Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Lampiran VIII Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Lampiran IX Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB
- Lampiran X Dinas Pendidikan
- Lampiran XI Dinas Kesehatan
- Lampiran XII Dinas Sosial
- Lampiran XIII Satuan Polisi Pamong Praja
- Lampiran XIV Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Lampiran XV Dinas Lingkungan Hidup
- Lampiran XVI Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Lampiran XVII Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Lampiran XVIII Dinas Kepemudaan dan Olah Raga
- Lampiran XIX Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Lampiran XX Dinas Komunikasi dan Informatika
- Lampiran XXI Dinas Perdagangan
- Lampiran XXII Dinas Pangan dan Pertanian
- Lampiran XXIII Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Lampiran XXIV Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
- Lampiran XXV Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
- Lampiran XXVI Dinas Perhubungan
- Lampiran XXVII Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
- Lampiran XXVIII Kecamatan Argomulyo
- Lampiran XXIX Kecamatan Sidorejo
- Lampiran XXX Kecamatan Tingkir
- Lampiran XXXI Kecamatan Sidomukti

