Musrenbang Kelurahan Kalicacing

Rabu, 08 Januari 2025, telah dilaksanakan Musrenbang di Kelurahan Kalicacing yang dipimpin langsung oleh Lurah Kalicacing, Nanik Dyah Anggraeni, S. Ag. Dibuka dengan ucapan syukur dan selamat datang pada para peserta, beliau menyampaikan bahwa untuk perencanaan Dana Kelurahan Tahun 2026, Kelurahan Kalicacing tidak dapat memenuhi persentase untuk sarana prasarana sebesar 50% karena hampir semua sarpras di wilayah kerja Kelurahan Kalicacing sudah terpenuhi. Disampaikan juga oleh Nanik, terkait pengentasan balita stunting sebanyak 8 anak, yang dimana 35% anggaran dana kelurahan dialokasikan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Persoalan sampah juga menjadi perhatian khusus di sepanjang ruas Jl. Jenderal Sudirman agar segera diatasi dengan dukungan dari pihak terkait.

Berikutnya adalah sambutan oleh Camat Sidomukti yang diwakili oleh Kasi Ekbang, Siti Fauziah, dan menghimbau agar dilakukan identifikasi usulan serta pentingnya koordinasi antar wilayah.

Pemateri selanjutnya, A. Adhie Wibowo, SP, M. Si, selaku Sekretaris Bappeda menyampaikan proporsi penggunaan Dana Kelurahan untuk tahun 2026 menjadi sebesar 40% untuk kegiatan Permas dan 60% kegiatan Sarpras. Selain itu, juga ditekankan bahwa perencanaan untuk tahun 2026 merupakan perencanaan yang strategis karena berpedoman pada RPJPD Tahun 2025-2045 dan RPJMD Tahun 2025-2029 yang di dalamnya memuat visi-misi dari Kepala Daerah terpilih.

Ketua LPMK Kalicacing menyampaikan hasil usulan pembangunan yang telah disepakati di tahap Pra-Musrenbang yaitu sebanyak 74 usulan.

@kelurahankalicacing#musrenbangkelurahansalatiga2025
#musrenbangsalatiga