Senin, 6 Januari 2025 dengan bertempat di Ruang Perencanaan Lt.2 Gd. Bappeda dilaksanakan rapat koordinasi internal Bappeda dalam rangka persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Salatiga untuk penyusunan RKPD Tahun 2026.
Dalam pelaksanaan Musrenbang Kelurahan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 8 – 17 Januari 2025 perlu adanya persamaan persepsi tentang tugas dan output dari pendampingan Musrenbang Kelurahan. Pada kesempatan ini, disampaikan jadwal dan pembagian personil petugas pendamping pada Musrenbang tingkat Kelurahan dan Kecamatan oleh Sekretaris Bappeda Kota Salatiga, A. Adhie Wibowo, SP, M. Si.
Pada rapat internal ini telah disepakati bersama beberapa hal terkait mekanisme pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kelurahan dan Kecamatan sebagai berikut :
- Petugas pendamping membuat Notulen pelaksanaan Musrenbang;
- Petugas pendamping ikut mencermati daftar usulan kegiatan prioritas penggunaan Dana Kelurahan dan Usulan ke OPD, antara lain :
- Kesesuaian pemenuhan bobot Permas dan Sarpras Dana Kelurahan,
- Jenis aktivitas sesuai kamus usulan,
- Permasalahan utama yang disampaikan Kelurahan.
- Memastikan Lurah telah mengirim BA Musrenbang, beserta lampiran sesuai SE Sekda;
- Petugas Pendamping membawa materi tentang Tema Pembangunan, prioritas dan arah kebijakan tahun 2026, termasuk SK Dakel, SE Sekda.
Sedangkan untuk pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan diharapkan usulan-usulan dari tingkat Kelurahan sebelumnya akan semakin mengerucut dan mendukung Prioritas Pembangunan Kota Salatiga pada Tahun 2026.
