Rabu, 08 Januari 2025, telah dilaksanakan Musrenbang di Kelurahan Cebongan yang dipimpin oleh Lurah Cebongan, Wachid Gatot Asmoro, S. Kom dengan menyampaikan pengantar serta latar belakang yang mendasari diadakannya Musrenbang. Berikutnya penyampaian materi oleh Kepala Bidang Perencanaan Kesra pada Bappeda terkait Tema Pembangunan tahun 2026 dan ketentuan Dana Kelurahan dengan proporsi 40% untuk pemberdayaan masyarakat dan 60% untuk sarpras Kelurahan. Pemateri berikutnya oleh Camat Argomulyo yang menekankan realisasi pembangunan dari kegiatan yang telah terealisasi. Terkait dana kelurahan yang terbatas dan terpusat di “kota” mengakibatkan terhambatnya pembangunan di wilayah lainnya. Dilanjutkan oleh Ketua LPMK Cebongan yang menyampaikan beberapa usulan yang akan didanai menggunakan dana APBD dan Dana Kelurahan sebagai berikut:
DAKEL
USULAN FISIK
DAKEL
USULAN NON FISIK
APBD
USULAN KE OPD
Dari sesi diskusi dan penyampaian usulan dari peserta Musrenbang ada beberapa hal yang patut dijadikan perhatian, antara lain:
- Sesuai arahan Wali Kota agar menekankan ketahanan pangan, ada tanah eks-bengkok di wilayah RT 01/RW02 yang bisa dimanfaatkan dan kelompok tani antusias untuk mengelola, namun belum ada bibit dan pupuk, sehingga perlu bantuan dan dukungan dari dinas terkait;
- Terdapat usulan pada tahun 2025 yang belum diakomodir, antara lain trotoar batas kota hingga traffic light sebelah barat untuk diprioritaskan karena lalu lintas kendaraan sangat padat;
- Pada TPS di RW 5 sudah tidak mamput menampung sampah karena asal sampah tidak hanya dari warga sekitar, namun juga dari luar wilayah, dan ketika ada keterlambatan pengambilan sampah maka akan berceceran karena terlalu penuh, sehingga perlu adanya penambahan bak sampah;
- Perlu adanya penanganan khusus terkait banjir di wilayah sekitar Jl. Sukarno Hatta, serta normalisasi saluran air di beberapa ruas jalan;
- Dari kelompok PKK mengusulkan bantuan dana untuk kegiatan PKK, masih ada kekurangan sarpras berupa meja kursi, selain itu juga dibutuhkan bantuan kursi tunggu untuk pelaksanaan ILP dan lemari penyimpanan alkes;
Sebagai penutup pelaksanaan Musrenbang Kelurahan kemudian disusun Berita Acara Kesepakatan Bersama dengan terlampir daftar usulan kegiatan yang berikutnya Berita Acara tersebut dijadikan bahan pembahasan pada Musrenbang di Tingkat Kecamatan Argomulyo.
@kel.cebongan#musrenbangkelurahansalatiga2025
#musrenbangsalatiga

