Tema Pembangunan Tahun 2026
Peningkatan Pembangunan SDM dan Pengelolaan Potensi Perekonomian Daerah didukung Pemerintahan Berintegrasi dan Infrastruktur Berkualitas
* berdasarkan dokumen RPJMD Tahun 2025-2029
Arah Kebijakan Tahun 2026
Arah kebijakan tahun 2026 yaitu Pengembangan Kota Salatiga sebagai jaringan distribusi pangan lokal untuk Peningkatan Ketahanan Pangan Daerah melalui pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan yang didukung oleh infrastruktur berkualitas yang mempermudah akses pasar, dengan difokuskan pada:
- Mengembangkan ketahanan pangan berbasis komunitas, pengembangan urban farming, memperluas kerjasama antara petani, pedagang, dan konsumen untuk menciptakan sistem pangan yang lebih efisien dan berkelanjutan;
- Meningkatkan infrastruktur dan teknologi pertanian guna mempercepat hilirisasi produk pertanian yang didukung dengan pemberdayaan kelompok dalam meningkatkan produksi pertanian;
- Meningkatkan produksi peternakan dan perikanan budidaya lokal didukung pelatihan, teknologi, dan akses terhadap bibit unggul dan akses pasar.
Prioritas Pembangunan Tahun 2026
Prioritas pembangunan daerah merupakan sekumpulan program prioritas yang secara khusus berhubungan dengan capaian sasaran pembangunan daerah, tingkat kemendesakan dan daya ungkit bagi peningkatan kinerja pembangunan daerah.
Prioritas Pembangunan Daerah merupakan tema atau agenda pembangunan pemerintah daerah tahunan yang menjadi benang merah/tonggak capaian antara menuju sasaran 5 (lima) tahunan dalam RPJMD melalui rencana program pembangunan daerah tahunan (RKPD).
Suatu prioritas pembangunan daerah pada dasarnya merupakan program-program unggulan SKPD yang paling tinggi relasinya (leading indicators) bagi tercapainya target sasaran pembangunan daerah tahun rencana.
Pembangunan tahap pertama pada RPJMD periode 2025-2029 selain difokuskan pada peningkatan ketahanan pangan daerah, juga diarahkan pada Peningkatan Pembangunan SDM dan pengelolaan potensi perekonomian daerah didukung pemerintahan berintegritas dan infrastruktur berkualitas, yang diprioritaskan pada:
P-01
Meningkatkan kualitas dan pemerataan sarana prasarana, tenaga pendidik, dan kurikulum berbasis digital pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah menuju Pendidikan Salatiga Standar
Internasional
P-02
Pemetaan dan pendataan anak-anak dari keluarga miskin yang membutuhkan akses pendidikan, didukung dengan penyediaan lokasi dan SDM dalam mendukung implementasi sekolah rakyat di Kota Salatiga
P-03
Meningkatkan pengetahuan kesehatan masyarakat untuk mendukung promotif dan preventif terutama dalam edukasi gaya hidup sehat, kesehatan mental, pencegahan penyakit menular dan tidak menular
P-04
Meningkatkan jaminan pemerliharaan kesehatan bagi masyarakat secara keseluruhan
P-05
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam olahraga dan pengembangan potensi atlet lokal
P-06
Melestarikan nilai-nilai budaya lokal, pemberdayaan pelaku seni dan budaya, serta pemanfaatan teknologi dan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat identitas dan keberlangsungan budaya daerah
P-07
Penguatan regulasi dan kebijakan perlindungan perempuan dan anak serta kesejahteraan keluarga
P-08
Pemberdayaan dan
penguatan kapasitas UMKM untuk mndukung kualitas produk dan jejaring usaha
P-09
Meningkatkan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat
P-10
Penguatan kerukunan sosial, agama, ras maupun kelompok masyarakat melalui peningkatan pendidikan politik dan wawasan kebangsaan dalam berbagai kegiatan guna meningkatkan cinta tanah air, nilai-nilai toleransi dan saling menghormati dalam pendidikan dan kehidupan sehari-hari
P-11
Meningkatkan kualitas perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah dan selaras dengan perencanaan nasional
P-12
Meningkatkan sistem pengelolaan kemananan informasi daerah
P-13
Meningkatkan kualitas kelembagaan dan pengembangan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat
P-14
Pemberdayaan dan
Perluasan jaringan internet broadband dan penyediaan akses WiFi publik di fasilitas layanan umum
P-15
Meningkatkan kualitas pelayanan kecamatan dan kelurahan, dan memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan perangkat daerah ditingkat kecamatan dan kelurahan
P-16
Meningkatkan kualitas pengelolaan arsip daerah yang didukung pemanfaatan tekonologi informasi
P-17
Meningkatkan kualitas kinerja pelayanan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang efektif dan efisien
P-18
Meningkatkan pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar (air minum, sanitasi dan rumah layak) bagi masyarakat.
P-19
Mengembangkan sistem manajemen transportasi cerdas guna meningkatkan efisiensi, keselamatan dan kenyamanan sistem transportasi
P-20
Meningkatkan sistem peringatan dini dan koordinasi antar instansi terkait dalam pencegahan dan penanggulangan bencana maupun peristiwa kebakaran
P-21
Mengembangkan riset dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
Berita Lainnya
- Tema, Arah Kebijakan & Prioritas Pembangunan Tahun 2027
- Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2025 tentang RKPD Tahun 2026
- Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD Tahun 2025
- Materi Musrenbang RKPD Tahun 2026
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Salatiga Tahun 2026
- Materi FKP Ranwal RKPD Tahun 2026






