Tahapan RKPD 2026

Linimasa tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

Pra Musrenbang

Dilaksanakan di tingkat RW pada masing-masing kelurahan untuk mengakomodir usulan dari warga

Persiapan Penyusunan

Persiapan Penyusunan Ranwal RKPD yang mencakup arah kebijakan dan teknis pelaksanaan

Musrenbang Kelurahan

merupakan forum musyawarah di tingkat Kelurahan yang mewadahi usulan dari berbagai kelompok masyarakat

Musrenbang Kecamatan

merupakan forum musyawarah pada tingkat Kecamatan yang mengakomodir usulan prioritas dari Kelurahan dan kelompok masyarakat

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD

Rancangan Awal RKPD di konsultasikan ke publik yang terdiri dari perusahaan swasta, civitas akademis, dan berbagai organisasi/kelompok masyarakat untuk penyempurnaan dokumen

Forum Ekspose Renja Perangkat Daerah

RENJA Perangkat Daerah dipresentasikan di depan publik untuk menyelaraskan program dan kegiatan OPD serta penajaman target pada tahun berikutnya guna menunjang capaian kinerja Pemerintah Daerah

Penyusunan Rancangan RKPD

Dokumen Rancangan RKPD disusun dengan memperhatikan dan mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat dan stakeholder terkait agar bersinergi dalam pembangunan

Forum Musrenbang Kota

Forum Musyawarah Rencana Pembangunan merupakan forum tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan rencana pembangunan

Penyusunan Rancangan Akhir

Penyempurnaan dokumen perencanaan berdasarkan Berita Acara hasil Musrenbang tingkat Kota dengan penambahan konten yang memuat pokok-pokok pikiran dari DPRD

Reviu APIP

Dokumen akan dilakukan reviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) hasil dari Reviu tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk fasilitasi ke Gubernur

Fasilitasi Raperkada ke Gubernur

Setelah hasil reviu APIP keluar dan ditindaklanjuti selanjutnya dokumen Raperkada dikirimkan kepada Gubernur melalui Bappeda Provinsi untuk dilakukan fasilitasi.

Perbaikan Perkada RKPD

Setelah tindak lanjut terhadap hasil fasilitasi Raperkada RKPD 2026 dilakukan, maka berikutnya pengajuan ke Bagian Hukum untuk ditetapkan.

Penetapan Perkada RKPD

Penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Persiapan Perubahan RKPD

Keterangan tahapan

Penyusunan Perubahan RKPD

Keterangan tahapan