Tahapan RKPD 2025

Linimasa tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025

Pra Musrenbang

Dilaksanakan di tingkat RW pada masing-masing kelurahan untuk mengakomodir usulan dari warga

Persiapan Penyusunan

Persiapan Penyusunan Ranwal RKPD yang mencakup arah kebijakan dan teknis pelaksanaan

Musrenbang Kelurahan

merupakan forum musyawarah di tingkat Kelurahan yang mewadahi usulan dari berbagai kelompok masyarakat

Musrenbang Kecamatan

merupakan forum musyawarah pada tingkat Kecamatan yang mengakomodir usulan prioritas dari Kelurahan dan kelompok masyarakat

Forum Konsultasi Publik
Rancangan Awal RKPD

Rancangan Awal RKPD di konsultasikan ke publik yang terdiri dari perusahaan swasta, civitas akademis, dan berbagai organisasi/kelompok masyarakat untuk penyempurnaan dokumen

Forum Ekspose
Renja Perangkat Daerah

RENJA Perangkat Daerah dipresentasikan di depan publik untuk menyelaraskan program dan kegiatan OPD serta penajaman target pada tahun berikutnya guna menunjang capaian kinerja Pemerintah Daerah

Penyusunan Rancangan RKPD

Dokumen Rancangan RKPD disusun dengan memperhatikan dan mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat dan stakeholder terkait agar bersinergi dalam pembangunan

Forum Musrenbang Kota

Forum Musyawarah Rencana Pembangunan merupakan forum tahunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan rencana pembangunan

Penyusunan Rancangan Akhir

Penyempurnaan dokumen perencanaan berdasarkan Berita Acara hasil Musrenbang tingkat Kota dengan penambahan konten yang memuat pokok-pokok pikiran dari DPRD

Reviu APIP

Dokumen akan dilakukan reviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) hasil dari Reviu tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk fasilitasi ke Gubernur

Fasilitasi Perkada ke Gubernur

Dokumen Rancangan Akhir yang telah diperbaiki sesuai dengan hasil reviu oleh APIP akan diajukan fasilitasi ke Gubernur

Penetapan Perkada RKPD

Setelah tindak lanjut terhadap hasil fasilitasi, maka dokumen Rancangan Akhir RKPD akan diajukan ke Bagian Hukum untuk selanjutnya ditetapkan

Persiapan Perubahan RKPD

Persiapan Perubahan RKPD Tahun 2025 yang meliputi rapat pembahasan, penyusunan Renja Perubahan, input SIPD

Penyusunan Rancangan Perubahan RKPD

Penyusunan Dokumen Perubahan RKPD 2025 berdasarkan prioritas Program dan Kegiatan

Reviu APIP

Reviu APIP terhadap Rancangan Perubahan RKPD 2025

Surat Permohonan Reviu APIP

Tindak Lanjut Hasil Reviu

Perbaikan dokumen Perubahan RKPD berdasarkan rekomendasi dan Catatan Hasil Reviu oleh APIP

Tindak lanjut hasil Reviu

Fasilitasi

Fasilitasi dokumen Perubahan RKPD oleh Gubernur

Surat Permohonan Fasilitasi

Perbaikan Dokumen

Perbaikan dokumen PRKPD berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur

Penetapan Perubahan RKPD

Penetapan Perkada tentang Perubahan RKPD 2025:

Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tanggal 26 Juni 2025