Musrenbang Kelurahan Ledok

Kamis, 09 Januari 2025, di aula Kelurahan Ledok dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan untuk Penyusunan RKPD tahun 2026. Dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kebijakan antara lain: Bank Sampah Induk, Camat, Ketua RT/RW wilayah Ledok, Forum Anak, Puskesmas Tegalrejo, LPMK, Karang Taruna, serta Perangkat Daerah terkait.

DIbuka oleh Lurah Ledok yang menggaris bawahi bahwa kegiatan Musrenbang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan permasalahan pembangunan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kelurahan Ledok, Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan mencapai sebuah kesepakatan terhadap langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kota.

Kegiatan Musrenbang di Kelurahan Ledok yang diikuti oleh sejumlah 86 peserta. Usulan pembangunan di RW 12 Ledok terjadi perubahan yang sedianya adalah usulan berupa pemasangan u-ditch U30 menjadi perbaikan talud dengan besar usulan senilai Rp. 450.000.000,-. Perubahan usulan tersebut bukan tanpa alasan, namun dari informasi Dinas terkait, kegiatan tersebut sudah diakomodir dalam perencanaan tahun anggaran 2025 oleh Dinas PUPR.

Oleh anggota DPRD Kota Salatiga dari Fraksi PKS, Agus Warsito, mengakomodir usulan terkait adanya talud yang ambrol di RW 9.

Pada kegiatan Musrenbang tingkat Kelurahan Ledok ini disepakati pagu usulan sebagai berikut:

Dana Kelurahan – Sarpras KelurahanRp. 649.800.000,-46,32%
Dana Kelurahan – Permas KelurahanRp. 753.200.000,-53,68%
Jumlah DakelRp. 1.403.000.000,-100%
Insentif RT/RW, LPMKRp. 434.680.000,-

@kelurahanledoksalatiga
#musrenbangkelurahansalatiga2025
#musrenbangsalatiga