Perubahan RENJA PD Tahun 2026

Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) merupakan tahapan krusial dalam menyelaraskan prioritas program kerja dengan dinamika kondisi daerah yang sedang berkembang. Penyesuaian ini umumnya dipicu oleh adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat atau daerah, pergeseran asumsi keuangan, hingga kebutuhan darurat yang belum terakomodasi pada perencanaan awal. Melalui mekanisme perubahan ini, setiap instansi dapat mengevaluasi efektivitas kegiatan yang sedang berjalan sekaligus menyusun efisiensi anggaran agar alokasi sumber daya tetap relevan dan berdaya guna.

Dalam pelaksanaannya, Perubahan Renja PD tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif penataan ulang target, tetapi juga sebagai wujud akuntabilitas kinerja instansi. Proses penyesuaian ini menuntut ketelitian dalam mengidentifikasi program prioritas yang perlu ditambah, dikurangi, atau digeser tanpa mengesampingkan indikator kinerja utama yang telah ditetapkan. Hasil dari perubahan rencana kerja ini nantinya menjadi pijakan utama dalam penyusunan Perubahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), sehingga seluruh program yang dijalankan tetap memiliki kepastian hukum dan tata kelola yang transparan.

Berikut ini adalah Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 000.7.2/298/2026 tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang ditetapkan pada tanggal 7 September 2026 oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan. Dokumen dapat diunduh dan digunakan sebagaimana mestinya.

  1. Lampiran I Sekretariat Daerah
  2. Lampiran II Sekretariat DPRD
  3. Lampiran III Inspektorat
  4. Lampiran IV Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
  5. Lampiran V Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
  6. Lampiran VI Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  7. Lampiran VII Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  8. Lampiran VIII Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  9. Lampiran IX Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB
  10. Lampiran X Dinas Pendidikan
  11. Lampiran XI Dinas Kesehatan
  12. Lampiran XII Dinas Sosial
  13. Lampiran XIII Satuan Polisi Pamong Praja
  14. Lampiran XIV Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
  15. Lampiran XV Dinas Lingkungan Hidup
  16. Lampiran XVI Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  17. Lampiran XVII Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  18. Lampiran XVIII Dinas Kepemudaan dan Olah Raga
  19. Lampiran XIX Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  20. Lampiran XX Dinas Komunikasi dan Informatika
  21. Lampiran XXI Dinas Perdagangan
  22. Lampiran XXII Dinas Pangan dan Pertanian
  23. Lampiran XXIII Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  24. Lampiran XXIV Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
  25. Lampiran XXV Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
  26. Lampiran XXVI Dinas Perhubungan
  27. Lampiran XXVII Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
  28. Lampiran XXVIII Kecamatan Argomulyo
  29. Lampiran XXIX Kecamatan Sidorejo
  30. Lampiran XXX Kecamatan Tingkir
  31. Lampiran XXXI Kecamatan Sidomukti