Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) merupakan tahapan krusial dalam menyelaraskan prioritas program kerja dengan dinamika kondisi daerah yang sedang berkembang. Penyesuaian ini umumnya dipicu oleh adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat atau daerah, pergeseran asumsi keuangan, hingga kebutuhan darurat yang belum terakomodasi pada perencanaan awal. Melalui mekanisme perubahan ini, setiap instansi dapat mengevaluasi efektivitas kegiatan yang sedang berjalan sekaligus menyusun efisiensi anggaran agar alokasi sumber daya tetap relevan dan berdaya guna.
Dalam pelaksanaannya, Perubahan Renja PD tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif penataan ulang target, tetapi juga sebagai wujud akuntabilitas kinerja instansi. Proses penyesuaian ini menuntut ketelitian dalam mengidentifikasi program prioritas yang perlu ditambah, dikurangi, atau digeser tanpa mengesampingkan indikator kinerja utama yang telah ditetapkan. Hasil dari perubahan rencana kerja ini nantinya menjadi pijakan utama dalam penyusunan Perubahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), sehingga seluruh program yang dijalankan tetap memiliki kepastian hukum dan tata kelola yang transparan.
Berikut ini adalah Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 000.7.2/298/2026 tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang ditetapkan pada tanggal 7 September 2026 oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan. Dokumen dapat diunduh dan digunakan sebagaimana mestinya.
- Lampiran I Sekretariat Daerah
- Lampiran II Sekretariat DPRD
- Lampiran III Inspektorat
- Lampiran IV Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
- Lampiran V Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
- Lampiran VI Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Lampiran VII Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Lampiran VIII Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Lampiran IX Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB
- Lampiran X Dinas Pendidikan
- Lampiran XI Dinas Kesehatan
- Lampiran XII Dinas Sosial
- Lampiran XIII Satuan Polisi Pamong Praja
- Lampiran XIV Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Lampiran XV Dinas Lingkungan Hidup
- Lampiran XVI Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Lampiran XVII Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Lampiran XVIII Dinas Kepemudaan dan Olah Raga
- Lampiran XIX Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Lampiran XX Dinas Komunikasi dan Informatika
- Lampiran XXI Dinas Perdagangan
- Lampiran XXII Dinas Pangan dan Pertanian
- Lampiran XXIII Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Lampiran XXIV Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
- Lampiran XXV Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
- Lampiran XXVI Dinas Perhubungan
- Lampiran XXVII Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
- Lampiran XXVIII Kecamatan Argomulyo
- Lampiran XXIX Kecamatan Sidorejo
- Lampiran XXX Kecamatan Tingkir
- Lampiran XXXI Kecamatan Sidomukti

