Musrenbang Kecamatan Sidomukti – RKPD 2027

Rabu, 21 Januari 2026 – Aula Kecamatan Sidomukti, Jl. Hasanudin 116A Salatiga

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan Sidomukti dihadiri langsung oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, yang memberikan apresiasi sangat besar kepada masyarakat di Kecamatan Sidomukti. Turut hadir mendampingi Robby, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perdagangan, Lurah se Kecamatan Sidomukti, serta perwakilan dari Perangkat Daerah lainnya yang terkait.

Rapat dimulai pukul 08.30 dipimpin oleh Camat Sidomukti Kota Salatiga (Agus Wibowo, SH, MH) diawali dengan ucapan selamat datang dan ucapan terima kasih atas kehadiran peserta rapat, kemudian dilanjutkan dengan kata pengantar serta latar belakang yang mendasari diadakannya Musrenbang.

Sambutan dan arahan dari Wali Kota Salatiga, Bapak dr. Robby Hernawan Sp.Og yang antara lain menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

  • ​Pembangunan ekonomi berkelanjutan di Kecamatan Sidomukti diprioritaskan dengan penggalian potensi ekraf di setiap wilayah yang dikembangkan. Industri kreatif, UMKM, perlu direncanakan per kawasan (menjadi satu kawasan dan fokus tempat unggulan) melalui sentra sehingga penanganan secara bersama dari pasokan, distribusi, marketing dan digitalisasi marketing. 
  • ​Kolaborasi dan sinergitas antar sektor untuk optimalisasi produk lokal unggulan dari skala lokal hingga berdampak pada pembangunan ekonomi berkelanjutan. 
  • ​Permasalahan sampah menjadi masalah dan tanggungjawab bersama warga salatiga yang perlu ditangani bersama2 menuju salatiga sehat aman, bersih, nyaman.  Konsep penanganan disesuaikan karakteristik sampah yg ada, dimana 70% sampah di Salatiga adalah sampah organik sehingga pengelolaan sampah organik dapat dilakukan dari sumbernya (tingkat rumah tangga) melalui biopori, komposter, peternakan magot.  Sedangkan pengelolaan sampah anorganik dapat dipilah dan dikumpulkan untuk dapat disetor ke Bank sampah (menjadi nilai ekonomis tambah). 
  • ​Usulan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah yang dapat disalurkan melalui usulan ke OPD dan dankel. 

Penyampaian substansi Musrenbang Kecamatan 2027 oleh Kepala Bappeda Kota Salatiga:

  • Menyampaikan pentingnya Musrenbang. Musrenbang merupakan perencanaan partisipatif melibatkan seluruh elemen dengan harapan apa yang dapat dilakukan dapat melengkapi perencanaan di tingkat kecamatan yang lebih baik dan lebih menjawab kebutuhan di masyarakat beserta potensinya. 
  • ​​Pertajaman usulan selaras dengan tema dan arah kebijakan pembangunan sehingga potensi semakin tergali dan teroptimalkan. 
  • ​Apa yg sudah masuk dalam BA adalah 4 program prioritas yg disepakati di Kelurahan dan akan menjadi BA prioritas tingkat kecamatan. Dan dilengkapi dengan proposal kegiatan sebagai usulan ke OPD untuk ditindaklanjuti. 
  • ​Harapan dilakukan musrenbang Kecamatan ini adalah mempertemukan masyarakat dengan OPD untuk menyampaikan usulan dan OPD dapat memberikan klarifikasi atas usulan dan menyampaikan program kegiatan prioritas OPD yg akan ditangani selaras dengan renstra OPD.  
  • ​Dana Kelurahan perwali 13/2023. Alokasi anggaran sebesar 75% untuk sarpras kebutuhan masyarakat dan 25% untuk pemberdayaan masyarakat. Dankel pembangunan sarpras perlu koordinasi dengan OPD teknis untuk pendampingan. 
  • ​Persentase usulan masyarakat semakin meningkat dari tiap tahun yang artinya partisipasi dan kesadaran masyarakat semakin aktif untuk mewujudkan pembangunan bersama. 
  • ​Keterbatasan anggaran akan mempengaruhi usulan yang akan diprioritaskan sesuai dengan prioritas, tema dan arah pembangunan dimana pada tahun 2027 sesuai RPJMD arah kebijakan ditekankan pada tema pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif
  • ​Tema pembangunan: pengembangan SDM sehat dan cerdas dan ekonomi unggul didukung pelayanan publik bermutu dan infrastruktur sesuai daya dukung lingkungan. Sedangkan arah kebijakan 2027 adalah pengembangan kepariwisataan dan ekosistem ekonomi kreatif didukung SDM unggul.
  • Pokok-pokok pikiran dewan harus berpedoman pada kamus usulan aspirasi program kegiatan di tahun berkenaan. 
  • ​Penyampaian kondisi ekonomi makro di Kota Salatiga (IPM, IKN, TPT, Pertumbuhan ekonomi).
  • ​​Gambaran keuangan daerah yang mengalami penurunan dari 2025 s.d 2027 dikarenakan oleh dana transfer pusat ke daerah (TKD). Namun PAD asli Kota Salatiga semakin meningkat yg menunjukan perekonomian yg semakin baik. 
  • ​Harapan perencanaan pembangunan menghasilkan keselarasan perencanaan dari tingkat wilayah dan mendapatkan prioritas kegiatan dan keterpaduan pembangunan.

Penyampaian substansi Musrenbang 2027 Kecamatan Sidomukti oleh Camat Sidomukti:

  • Penajaman apa yg telah diusulkan di tingkat Kelurahan akan dibawa ke tingkat kota.
  • ​Realisasi dakel 2025: Untuk kegiatan sarana dan prasarana Kelurahan Kalicacing, Kel. kecandran dan Dukuh mencapai realisasi 100%, sedangkan Kelurahan Mangunsari mencapai realisasi 99%. Untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat Dukuh (100%), Mangunsari (99,9%), Kecandran (99,7%, dan Kalicacing (98,56%).
  • ​Rencana pembangunan 2026
  • ​Usulan Dakel 2027
  • ​Usulan prioritas ke OPD 2027
  • ​Penyampaian realisasi dan target PBB di Kecamatan Sidomukti
  • ​Darurat sampah dan pengelolaan skala rumah tangga. Perkenalan Manjani (halaman hijau mugunanani) 🡪 halaman hijau yang memiliki manfaat di pekarangan rumah. Sampah diolah menjadi pupuk (Pilah sampah 🡪 olah kompos 🡪 tanam dan rawat 🡪 panen)

Berdasarkan Musrenbang Kecamatan Sidomukti diperoleh hasil – hasil sebagai berikut :

  1. Tindak lanjut dari Musrenbang Kecamatan Sidomukti adalah disusunnya Berita Acara Kesepakatan Bersama yang dilampiri dengan Daftar Usulan Kegiatan yang bersumber dari APBD dan Dana Kelurahan tahun 2027;
  2. Selain daftar Data yang diakomodir dalam Berita Acara, disampaikan pula daftar usulan yang akan disampaikan melalui Pokir;
  3. Daftar usulan kegiatan fisik akan dilengkapi dengan proposal kegiatan dan foto lokasi sebagai pedoman dalam penentuan skala prioritas usulan serta verifikasi oleh Tim, yang selanjutnya sebagai dokumen pendukung dalam proses input usulan pada aplikasi SIPD;
  4. Berita Acara kegiatan agar segera disampaikan kepada Bappeda sebagai bahan penyusunan RKPD dan disampaikan kepada Perangkat Daerah sebagai bahan Renja PD.
  5. Kesepakatan Musrenbang Kecamatan Sidomukti akan dijadikan bahan pembahasan pada Musrenbang Kota Salatiga.