Kamis, 15 Januari 2026 dilaksanakan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di tingkat Kelurahan Sidorejo Lor dengan dihadiri berbagai stakeholder termasuk ketua RT, RW, PKK, LPMK, tokoh masyarakat dan kelompok masyarakat.
Lurah Sidorejo Lor, Giovanni Raissa IS, SH, MH, membuka forum Musrenbang dengan memberikan apresiasi atas kehadiran peserta. Pada kesempatan ini Lurah Sidorejo Lor, Giovanni Raisya, SH, MH juga mengarahkan agar peserta tidak bertanya terkait sosialisasi persampahan karena akan ada kegiatan sosialisasi tersendiri di akhir bulan Januari
Sulistiyono, SIP, MM selaku Camat Sidorejo turut menyampaikan selamat datang dan terimakasih atas partisipasi dari warga dalam acara musrenbang kelurahan. Disampaikan sekilas mengenai kebijakan nasional tentang efisiensi belanja daerah di tahun 2026 ini dan diharapkan agar musrenbang ini dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat terlaksana musyawarah yang bijak untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik.
Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Sekretaris Bappeda, A. Adhie Wibowo, mengenai persentase usulan yang terakomodir dalam perencanaan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Diharapkan agar melalui musrenbang ini dapat tersusun prioritas terhadap usulan musren dari 23 kelurahan yang berikutnya akan dibahas pada musrenbang tingkat Kota. Sebagai tambahan informasi juga disampaikan bahwa proporsi belanja Kota Salatiga sebesar 30% bersumber dari TKD dan 70% berasal dari PAD. Berikutnya disampaikan materi Musrenbang tahun 2026 dalam format video yang disaksikan oleh seluruh peserta Musrenbang.
Lurah Raissa, menyampaikan terkait evaluasi kegiatan di kelurahan tahun 2025 yang mengalami rasionalisasi/efisiensi anggaran sehingga berdampak pada pengurangan pagu dana kelurahan baik sarpras ataupun permas. Meski demikian sebanyak 14 jenis kegiatan/pekerjaan telah selesai dilaksanakan 100% dengan total pagu sebesar Rp. 720.199.800,- dan sebanyak 6 kegiatan permas termasuk pemberian insentif terhadap ketua RT/RW/PKK dengan total pagu permas sebesar Rp. 564.644.600,-. Selain itu, di wilayah Kelurahan Sidorejo Lor juga ada beberapa titik pembangunan yang dilaksanakan melalui perangkat daerah sejumlah 10 pekerjaan di antaranya pembangunan taman Kota, saluran drainase, talud makam, rehab jembatan banyuputih dan penataan lingkungan pada RW 11. Untuk tahun anggaran 2026 di Kelurahan Sidorejo Lor dari pagu awal dana kelurahan sebesar Rp. 1.702.000.000,- dilakukan refocusing anggaran hingga pagu akhir menjadi Rp. 891.676.200,-
Sedangkan pada sesi diskusi dengan peserta dapat dirangkum sebagai berikut:
- Maria, pelaku UMKM
- Bagaimana prosedur untuk penggunaan kios di Pasar Raya. Banyak kios kosong, terutama di bagian belakang yang sebelumnya digunakan untuk toko grosir pakaian. Selain itu Pasar Jetis dipandang kurang representatif, apakah ada rencana untuk diperbaiki ke depannya.
- Ditanggapi oleh Kepala Disdag, Agung Pitoyo, bahwa pemanfaatan kios milik Pemerintah Kota Salatiga termasuk Pasar Raya sudah diatur melalui Peraturan Daerah yang memuat besaran tarif serta retribusi. Sedangkan di tahun 2026, untuk Pasar Raya I dan II sedang berproses mencari investor. Disampaikan pula bahwa Wali Kota menghendaki untuk pasar di Kota Salatiga ke depannya berkonsep pasar tematik.
- Ketua RT 01 RW 07,
- Bahwa sebelumnya sudah dilaksanakan pra-musren, sehingga mempertanyakan kehadiran RT pada acara Musrenbang tingkat kelurahan kurang efektif. Memberikan masukan agar ada standar (pagu, kelayakan, fungsi) yang diusulkan melalui musren sehingga warga tidak terlalu banyak mengusulkan namun yang disetujui hanya beberapa saja.
- Ditanggapi oleh Lurah, Raisya, bahwa sebelum pelaksanaan pra-musren sudah ada rakor perencanaan yang kemudian mengerucutkan usulan dari warga untuk dibawah ke musrenbang di tingkat kelurahan.
- Arso, Kelompok Tani
- Usulan adanya saluran tersier dan perbaikan beberapa titik pada saluran irigasi Kedung Kopyah. Akhir-akhir ini banyak sampah plastik yang mencemari saluran sehingga diperlukan perbaikan/rehab saluran. Ditekankan juga oleh Arso agar Salatiga ke depannya tetap mempertahankan sawah lestari sebagai area hijau kota.
- Usman, ketua kelompok relawan
- Usulan pengadaan peralatan gergaji, adanya pemasangan kabel-kabel internet yang semakin semrawut dan menagih janji dari Wali Kota terpilih berkaitan dengan insentif kepada pengurus tempat ibadah.
- Tanggapan dari BPBD mengenai pengadaan peralatan jika memungkinkan bisa diusulkan melalui dakel atau aspirasi (musren dan pokir). Dihimbau juga kepada warga untuk tidak melakukan pertolongan atau penanggulangan terhadap korban atau kejadian bencana yang diluar kompetensinya.
- Yudi, RT 04 RW 10
- Terkait usulan yang sebelumnya sudah disepakati di pra-musren namun ketika dilakukan pembahasan tingkat kelurahan usulan tersebut tidak masuk atau anggaran tidak sebesar usulan. Yudi merasa hal tersebut tidak adil, karena di wilayah lain bisa terakomodir padahal anggarannya cukup besar. Bagaimana prosedur untuk mengajukan usulan tersebut.
- Lurah menanggapi bahwa pembagian anggaran dilakukan dengan adil untuk masing-masing RW namun adil bukan berarti merata. Karena kebutuhan anggaran tidak bisa disamaratakan.
- Nasiri, RW 1
- Bagaimana prosedur untuk mengusulkan pembangunan balai RW jika menggunakan lahan milik pemerintah.
- Sekretaris DPUPR, Kikis, menjawab jika tanah yang dimaksud bukan milik pemerintah kota Salatiga melainkan di bawah kepemilikan dari Pemerintah Provinsi. Untuk pengajuan pembangunan balai dan fasilitas umum diarahkan untuk menyusun proposal, bisa melalui DPUPR ataupun DPRD.
- Mustofa, RW 11
- Arahan dari pemerintah daerah agar mempertahankan semangat warga karena di tahun 2025 telah berhasil meraih juara 1 dalam lomba PKK.
- Disampaikan bahwa dari Dinas Pangtan bersedia untuk memberi bantuan berupa bibit tanaman.
- Wiwin, UMKM
- Pelatihan untuk Karang Taruna: peningkatan SDM, pembangunan karakter, dan ada pelatihan berjenjang.
- Bambang
- Masukan untuk penutup saluran di sepanjang Jl. Kauman karena sisa dari pekerjaan sebelumnya masih menyisakan selokan yang terbuka sepanjang 25m.
- Muslih, RW 13
- Usul untuk pembuatan balai RW sudah membuat proposal melalui DPUPR.
- Di beberapa titik di RT 3 dan RT 4 belum ada saluran drainase sehingga ketika curah hujan tinggi mengakibatkan adanya genangan air.
Sebagai penutup disampaikan closing statement dari DPRD yang meliputi penyampaian proposal agar mengikuti sistematika yang sudah ditentukan dan agar berupaya untuk kegiatan-kegiatan di masyarakat dilaksanakan dengan melibatkan perangkat daerah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif..

