Indra Permadi, SE, MAP selaku Lurah Randuacir membuka acara Musrenbang tingkat Kelurahan Randuacir pada Senin, 12 Januari 2026. Kemudian dilanjutkan oleh sambutan Camat Argomulyo, Agus Dwi Budiono, SSos dan disampaikan isu hangat terkait sampah di Kota Salatiga dan penggantian dari ILP (Integrasi Layanan Primer) menjadi Posyandu 6 SPM sehingga warga dihimbau untuk mempersiapkan kader yang dimaksud.
Materi Musrenbang disampaikan oleh Kabid Perencanaan Ekonomi dan Pembangunan, Joko Prasetyo, ST, MT, yang secara garis besar menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2027 yaitu Pengembangan Pariwisata dan ekosistem ekonomi kreatif didukung dengan SDM unggul.
Ketua LPMK Kelurahan Randuacir menyampaikan usulan untuk tahun 2027 baik yang akan didanai melalui Dana Kelurahan maupun dana APBD dengan proporsi sebagai berikut:
Fisik
Rp. 343.924.200,-
Non-Fisik
Rp. 114.641.400,-
Insentif RT/RW/LPMK
Rp. 206.434.400,-
Kemudian dilanjutkan diskusi dan penyampaian usulan masyarakat yang dipandu oleh Sekretaris Kelurahan Randuacir.
- RW 02
- pengaspalan jalan menuju SCI untuk diprioritaskan karena lalu lintas sangat padat sehingga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat
- RW 08
- sekitar 95% jalan di wilayah RT 01 sudah masuk SK Jalan
- usulan untuk perbaikan jalan dan saluran Graha Excellent serta resapan komunal di Perum Permata Argosari
- bottle neck dan revitalisasi saluran perum Puri Argomulyo
- crossing dan revitalisasi saluran di Asabri serta drainase jalan Widyamulya Raya ke arah Asabri
- RW 09
- pembangunan balai RW Prajamulya sudah diusulkan 3 tahun terakhir tapi belum diakomodir sehingga inventarisir barang milik RW menjadi tercecer
- perbaikan jalan beton Prajamulya untuk ditambahi, saat ini baru sepanjang 50m
- Tanggapan Lurah
- usulan terkait lingkungan perumahan untuk dikomunikasikan dan koordinasi intens dengan Dinas PKP
- untuk usulan pembangunan balai RW akan diakomodir tahun 2027
- fasilitasi dan koordinasi dengan Dinas Sosial terhadap program kegiatan bagi kelompok difabel
- Tanggapan Camat
- aset yang belum diserahkan ke Pemerintah Kota tidak dapat masuk ke daftar usulan Musrenbang
- untuk usulan prioritas bisa melalui aspirasi dewan
- Tanggapan DPRD
- adanya penurunan dana transfer pusat ke daerah
- agar OPD membuka komunikasi dengan DPRD jika proposal perlu perbaikan atau perubahan lokus
- Tanggapan DPUPR
- untuk pelebaran jalan harus memperhatikan status aset di sekitar untuk menghindari konflik di kemudian hari
- agar masyarakat membantu kondusifitas teknis
- untuk peningkatan jalan di wilayah RW 07 dan saluran drainase pada RW 05 dan RW 09 akan dilaksanakan tahun 2026
- Tanggapan Dinkop UKM
- usulan yang terkait dengan Dinkop agar diselaraskan dengan program kerja Dinkop
- pembangunan gerai KKMP sesuai dengan Program Strategis Nasional

