Rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Tingkat Kelurahan pada tahun 2026 untuk perencanaan Tahun 2027 diawali di Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir pada hari ini, Kamis, 8 Januari 2026.
Kegiatan ini dimulai pukul 08.45 dipimpin oleh Lurah Kutowinangun Kidul Kota Salatiga, Nanik Dyah Anggraeni, S.Ag., M.M diawali dengan ucapan selamat datang dan ucapan terima kasih atas kehadiran peserta rapat, kemudian dilanjutkan dengan kata pengantar serta latar belakang yang mendasari diadakannya Musrenbang, dilanjutkan dengan gambaran peserta.
Dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPRD, Dance Ishak Palit, M.Si yang menyampaikan tentang masalah Persampahan yang sedang hangat di Masyarakat, Proses perencanaan yang dapat memfasilitasi usulan Masyarakat, Turunnya anggaran dana transfer dari pemerintah pusat serta Potensi wisata yang ada pada Kelurahan Kutowinangun Kidul.
Berikutnya sambutan dari Camat Tingkir, Nyoto Dwi Sabdo, S.STP., M. M yang memberikan semangat terkait dengan visi misi Wali Kota Salatiga yaitu BEDA, Bergerak – Enerjik – Dinamis – Adaptif, menuju Salatiga yang mendunia. Dalam perencanaan harap berpedoman pada kebutuhan bukan keinginan.
Penyampaian Materi oleh Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Penyusunan Program pada Bappeda terkait Tema Pembangunan Tahun 2027 dan arti penting Musrenbang. Tahun 2026 ini, terdapat penurunan dana transfer ke daerah yang signifikan, begitu juga pada tahun 2027. Di harapkan komitmen dan peran aktif masyarakat dalam proses pengawalan Pembangunan Daerah dengan tetap memberikan usulan partisipatif sesuai dengan wilayah masing-masing agar prioritas yang di tetapkan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dilanjutkan dengan menyaksikan video materi yang telah di siapkan.
Ketua LPMK Kelurahan Kutowinangun Kidul menyampaikan overview Pembangunan yang telah selesai dilaksanakan pada tahun 2025, rencana Pembangunan tahun 2026, beberapa usulan tahun 2027 yang akan didanai menggunakan dana APBD dan Dana Kelurahan sebagai berikut: usulan fisik sebesar Rp. 240.915.600,-, non fisik sebesar Rp. 80.305.200,-, insentif RT/RW/LPMK sebesar Rp. 265.628.000,- dan 10 usulan ke OPD.
Kemudian acara inti dari kegiatan ini adalah diskusi dan penyampaian usulan Masyarakat, dipandu oleh Sekretaris Kelurahan Kutowinangun Kidul dan Ketua LPMK.

