Musrenbang Kel. Blotongan – RKPD 2027

Selasa, 13 Januari 2026 – Kelurahan Blotongan melaksanakan musrenbang dengan bertempat di aula Kelurahan Blotongan yang dimulai jam 8.30 dan dibuka dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sambutan dari Camat Sidorejo, Sulistiyono, SIP, MM, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran peserta musrenbang yang dihadiri dari berbagai stakeholder di antaranya: anggota DPRD Dapil Sidorejo, LPMK, ketua RT, ketua RW, PKK, kelompok dan tokoh masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, DPUPR, Dinas Kesehatan, Dinas SOsial dan Perangkat Daerah lainnya. Kemudian menyampaikan alokasi pagu di Kelurahan Blotongan untuk tahun 2027 sebesar Rp. 905.250.00,- dengan proporsi rencana penggunaan sebagai berikut:

Rp. 424.740.000,-

Rp. 141.593.600,-

Rp. 338.916.400,-

Di samping itu juga diharapkan pada kegiatan musrenbang ini agar peserta dapat berpartisipasi dalam memberikan usulan sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, karena dalam musrenbang ini ikut hadir perwakilan dari perangkat daerah.

Menginjak acara berikutnya adalah sambutan dari Chomsatun, selaku Lurah Blotongan, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan musrenbang di tingkat kelurahan ini telah diawali dengan kegiatan pra musrenbang yang dilaksanakan pada bulan Desember yang lalu. Yang tidak kalah pentingnya, disampaikan juga hasil evalulasi penggunaan dana kelurahan pada tahun 2025 yang terdapat refocusing pagu dakel menjadi Rp.1.553.700.000,- yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Blotongan yang terdiri dari 74 RT dan 15 RW.

Materi dari Bappeda disampaikan oleh Sekretaris Bappeda, Adhie Wibowo, tentang peningkatan persentase usulan yang diakomodir selama 3 tahun terakhir. Kemudian dilanjutkan penyampaian materi dalam bentuk video yang memuat tentang arti pentingnya tahap musrenbang dalam penyusunan RKPD, tentang arah kebijakan, prioritas serta arahan dalam pelaksanaan musrenbang tahun 2026 ini untuk penyusunan RKPD 2027.

Ketua LPMK, Soedarto, menyampaikan paparan terkait penggunaan dana kelurahan di tahun 2026 dengan total pagu sebesar Rp. 1.794.000.000,- yang kemudian berkurang menjadi Rp. 905.002.000,- karena efisiensi maupun refocusing anggaran. Pada tahun 2026 ini untuk pembangunan sarpras meliputi rehab balai RW 01, pembangunan TBM, pembangunan balai RW 14, betonisasi jalan, rehab musola, rehab gedung PAUD, rehab saluran air. Sedangkan untuk kegiatan permas di antaranya ada kegiatan Germas, PHBS, PKK dan pemberian insentif terhadap RT, RW, PKK dan LPMK.

Basirin, anggota DPRD untuk Dapil Sidorejo, menegaskan bahwa pagu anggaran dana kelurahan sudah jelas sehingga diharapkan ada kesepakatan terkait usulan dari warga yang sesuai dengan prioritasnya. Perangkat daerah juga diharapkan agar dapat mengakomodir usulan masyarakat dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan serta kesesuaian anggaran. Terkait dengan keberadaan kabel optik internet di beberapa ruas jalan yang mulai mengganggu, diharapkan akan ada pembenahan maupun regulasi dalam pemasangan kabel tersebut. Dalam pembangunan atau pemeliharaan jalan, Basirin berharap agar pihak terkait juga memperhatikan kondisi fisik jalan termasuk ruas jalan pendukungnya. Perihal sampah, agar ada komitmen dari Dinas Lingkungan Hidup dalam penanganan sampah, dan agar pemilahan sampah dapat dimulai dari tingkat keluarga sehingga volume sampah organik yang berakhir di TPA dapat berkurang.

Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Hardini, memberikan sosialisasi singkat terkait dengan Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Persampahan (RPKP) yang diberlakukan per 1 Januari 2026. Pembayaran RPKP bisa lebih murah jika warga sudah melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri, terutama untuk jenis sampah organik. BARASATE, program inovatif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga yang memungkinkan warga membayar retribusi sampah bulanan dengan menukar sampah bernilai jual yang sudah dipilah dari rumah ke TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Program ini meringankan beban warga sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik, mengubah sampah menjadi nilai ekonomis, dan mendukung lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Salatiga.