Tema Pembangunan Tahun 2027
Pengembangan SDM yang sehat dan cerdas dan perekonomian daerah yang unggul, didukung pelayanan publik bermutu dan infrastruktur wilayah yang sesuai daya dukung lingkungan hidup
* berdasarkan dokumen RPJMD Tahun 2025-2029
Arah Kebijakan Tahun 2027
Arah kebijakan tahun 2027 yaitu pengembangan kepariwisataan dan ekosistem ekonomi kreatif didukung dengan SDM Unggul, yang difokuskan pada:
- Meningkatkan kontribusi sektor pariwsata dan perdagangan dalam perekonomian daerah;
- Mengembangkan komunitas pembelajaran bahasa dan keterampilan komunikasi internasional (Bahasa Inggris, Bahasa Arab dan Bahasa Cina);
- Meningkatkan dukungan kelembagaan dan operasional pada pendidikan kesetaraan dan lembaga keterampilan dalam pembelajaran kewirauwsahaan berorentasi global;
- Meningkatkan kualitas SDM dan fasilitas puskesmas, rumah sakit daerah berstandar internasional, dan klinik kesehatan daerah yang berkualitas dan modern didukung dengan sistem layanan terintegrasi;
- Meningkatkan kualitas dan pemerataan sarana prasarana, tenaga pendidik, dan kurikulum berbasis digital pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah menuju Pendidikan Salatiga Standar Internasional;
Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2027
Suatu prioritas pembangunan daerah pada dasarnya merupakan program-program unggulan SKPD yang paling tinggi relasinya (leading indicators) bagi tercapainya target sasaran pembangunan daerah tahun rencana.
Pembangunan tahap kedua RPJMD 2025-2029 diarahkan pada tema pembangunan dengan prioritas sebagai berikut:
- Mengembangkan pembelajaran inklusif pada setiap sekolah untuk menjamin pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dan memberikan kesetaraan;
- Meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan dan naskah kuno serta pengembangan koleksi budaya etnis nusantara yang ditemukan di Kota Salatiga;
- Meningkatkan pengetahuan kesehatan masyarakat untuk mendukung promotif dan preventif terutama dalam edukasi gaya hidup sehat, kesehatan mental, pencegahan penyakit menular dan tidak menular;
- Meningkatkan jaminan pemerliharaan kesehatan bagi masyarakat secara keseluruhan;
- Mengembangkan infrastruktur dan fasilitas pendukung olahraga yang terjangkau dan lebih mudah diakses masyarakat;
- Meningkatkan investasi dalam mendukung kapasitas produksi daerah didukung peningkatan kondisi iklim investasi yang kondusif dengan pengembangan SDM, teknologi dan promosi potensi daerah secara masif;
- Meningkatkan kapasitas tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri dan pasar kerja;
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana perdagangan dan mendorong digitalisasi serta kemitraan/kolaborasi antara pedagang dan UMKM untuk menghasilkan produk kualitas ekspor;
- Mengembangkan infrastruktur industri yang memadai, penyediaan wilayah peruntukan industri yang terintegrasi, peningkatan inovasi dengan memberikan insentif untuk adopsi teknologi terbaru dalam proses produksi;
- Meningkatkan cakupan perlindungan, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan ekonomi PPKS;
- Mengembangkan ketahanan pangan berbasis komunitas, pengembangan urban farming, memperluas kerjasama antara petani, pedagang, dan konsumen untuk menciptakan sistem pangan yang lebih efisien dan berkelanjutan;
- Meningkatkan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat;
- Penguatan kerukunan sosial, agama, ras maupun kelompok masyarakat melalui peningkatan pendidikan politik dan wawasan kebangsaan dalam berbagai kegiatan guna meningkatkan cinta tanah air, nilai-nilai toleransi dan saling menghormati dalam pendidikan dan kehidupan sehari-hari;
- Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, pengembangan aset produktif dan mengembangkan sumber pendapatan daerah yang memiliki potensi jangka panjang;
- Meningkatkan kualitas kelembagaan dan pengembangan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat;
- Perluasan jaringan internet broadband dan penyediaan akses WiFi publik di fasilitas layanan umum;
- Meningkatkan dukungan sarana dan prasarana pelayanan serta jangkauan layanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat;
- Meningkatkan peran kelembagaan ditingkat kecamatan dan kelurahan (PKK, LPMK dll) dalam pelaksanaan pemberdayaan, monitoring dan evaluasi pembangunan terutama dalam mendukung tercapainya kecamatan berdaya;
- Meningkatkan kualitas kinerja pelayanan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang efektif dan efisien;
- Meningkatkan pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan secara konsisten yang didukung dengan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat;
- Mengembangkan riset dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.

