Sebagai langkah percepatan dalam penyusunan dokumen perencanaan Kota Salatiga untuk Tahun 2026, Pemerintah Kota Salatiga melalui Bappeda melaksanakan Rapat Persiapan Penyusunan Dokumen Perencanaan. Kegiatan rapat ini yang sedianya dilaksanakan bulan Desember, pada kali ini dimajukan di bulan Oktober dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya dengan adanya pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah pada 27 November 2024 yang berpotensi menyita waktu bagi rekan-rekan ASN yang terlibat dalam perhelatan nasional tersebut terutama di Kecamatan dan Kelurahan. Sementara itu, dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan akan selalu diawali dengan berbagai forum musyawarah masyarakat mulai dari tingkat RW, Kelurahan hingga Kecamatan. Sehingga untuk mengantisipasi keterlambatan dalam penyusunan dokumen perencanaan, diambil kebijakan untuk melaksanakan rapat persiapan tersebut lebih awal yakni pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Dalam rapat yang berjalan selama kurang lebih 4 jam ini, banyak berdiskusi perihal mekanisme penyusunan RKPD yang meliputi Dana Kelurahan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Pokok-pokok Pikiran DPRD (Pokir), penguatan dan pembagian tim kerja penyusun dokumen, hingga mekanisme pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Desk Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Pada akhir rapat, disepakati beberapa hal sesuai dengan pokok bahasan tersebut yang bertujuan untuk mewujudkan Penyusunan RKPD Tahun 2026 yang Lebih Baik termasuk pelaksanaan Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2026. Karena sebagai salah satu tahap persiapan penyusunan Dokrenda adalah Orientasi terhadap Dokrenda guna menyelaraskan persepsi dalam penyusunan Dokrenda, teknis penyusunan dan menganalisis serta menginterpretasikan data dan informasi perencanaan. Hal tersebut termaktub dalam PMDN 86 Tahun 2017 pada lampiran B.1.2. Orientasi mengenai Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dan Dokumen Rencana Perangkat Daerah.
Red. Bidang P4 – Bappeda