Bertempat di Aula Kelurahan Kalibening (Rabu, 17/01/2024), Musrenbang tingkat Kelurahan dilaksanakan dengan dihadiri oleh Bappeda, Lurah Kalibening, Dinas PUPR, Dinas PKP, Dinas Lingkungan Hidup, DP3APPKB, Dinas Pendidikan, Dinkop UKM, Dinpersi, Dispangtan, Dispora, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LPMK, Babinsa, dan Babinkabtibmas.
Musrenbang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Salatiga dengan menyampaikan pentingnya proses pra-musrenbang untuk fiksasi program prioritas wilayah agar program yang akan dilaksanakan efektif dan berdampak untuk masyarakat. Kemudian dari Camat Tingkir menyampaikan perlunya breakdown angka kemiskinan sampai dengan tingkat Kecamatan. Sedangkan, Lurah Kalibening menegaskan bahwa sumur resapan sedang digencarkan, namun regulasi melarang pembangunan sumur resapan menggunakan dakel untuk area perkantoran.


